Berita Terbaru

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PEMERINTAH KAB. SORONG SELATAN DENGAN KEJAKSAAN NEGERI SORONG

Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan kepastian hukum, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dan Kejaksaan Negeri Sorong resmi menjalin kerja sama melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sorong.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan Kejaksaan sebagai pengacara negara. Melalui PKS ini, diharapkan setiap permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat ditangani secara profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Selain memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, kerja sama ini juga memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pendampingan hukum, hingga tindakan hukum lainnya guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada prinsip good governance.
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Dr. Frenkie Son Laku, S.H., M.M., M.H., bersama Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.AP., serta disaksikan oleh jajaran pejabat dari Kejaksaan Negeri Sorong dan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan hubungan kelembagaan yang telah terjalin dapat semakin solid dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *