TENTANG KEJAKSAAN NEGERI SORONG
IDENTITAS WILAYAH
1. Kantor Kejaksaan Negeri Sorong berkedudukan di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 71 Kecamatan Malawei, Kelurahan Sorong Manoi, Kota Sorong.
2. Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sorong meliputi 6 (enam) Kabupaten/kota, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Raja Ampat yang memiliki luas wilayah sebagai berikut :
• Kota Sorong ; 1.105 km2
• Kabupeten Sorong ; 18.170 Km2
• Kabupaten Sorong Selatan ; 9.408,63 km²
• Kabupaten Tambrauw ; 11.529,18 km2
• Kabupaten Maybrat ; 5.461,69 km²
• Kabupaten Raja Ampat ; 8.034,44 km²
3. Bahwa jumlah Distrik, Kelurahan dan Kampung pada 6 (enam) Kabupaten/kota di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sorong, sebagai berikut :
• Kota Sorong ; 10 distrik dan 41 Kampung ;
• Kabupaten Sorong ; 33 Distrik, 26 Kelurahan dan 146 Kampung ;
• Kabupaten Sorong Selatan ; 15 Distrik, 2 Kelurahan dan 121 Kampung ;
• Kabupaten Tamrauw ; 29 Distrik dan 216 Kampung ;
• Kabupetan Maybrat ; 24 Distrik, 1 Keluarahan dan 158 Kampung ;
• Kabupaten Raja Ampat ; 23 Distrik dan 117 Kampung.
