MoU antara Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dengan Kejaksaan Negeri Sorong

Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sorong telah dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dengan Kejaksaan Negeri Sorong dalam rangka menjalin kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, Penegakan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain dalam mendukung pembangunan daerah, Orideko Iriano Burdam, SIP. MM. Mec. Dev selaku Bupati Raja Ampat dan Makrun, S.H., M.H selaku Kajari Sorong menandatangani perjanjian bersama tersebut dihadiri oleh jajaran masing-masing instansi.

