JPU MENGHADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI POLRES SORONG SELATAN

Pada hari Rabu,5 Juni 2024.
Bertempat di Polres Sorong Selatan Jaksa P-16 Elisabeth Natalia Padawan, S.H., M.H. menerima penyerahan tahap 2 (dua) unit PPA Polres Sorong Selatan, serta melaksanakan giat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu pada tingkat penyidikan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres didampingi Kasat Narkoba bersama Pihak Kejaksaan Negeri Sorong dan disaksikan oleh Tersangka.
