Berita Terbaru

LELANG PENJUALAN LANGSUNG BARANG RAMPASAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP

(INKRACHT VAN GEWIJSDE)

Pada hari ini Jumat, 6 Maret 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sorong, Bidang Pengelolaan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Sorong melaksanakan kegiatan lelang penjualan langsung barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Kegiatan lelang tersebut dilaksanakan secara terbuka untuk umum dan berlangsung secara transparan, sehingga masyarakat sekitar turut hadir dan berpartisipasi dalam mengikuti proses lelang yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Sorong.

Adapun barang yang dilelang dalam kegiatan tersebut antara lain 2 (dua) unit sepeda motor merek Honda Beat Street, 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3, 27 (dua puluh tujuh) buah jerigen dengan berbagai ukuran yang berisikan BBM jenis Bio Solar/minyak tanah, serta 8 (delapan) unit handphone dengan berbagai merek di antaranya Samsung, Realme, Vivo, dan Redmi.

Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Sorong dalam melaksanakan putusan pengadilan serta mengelola barang rampasan negara secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *