Berita Terbaru

KEJARI SORONG MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP

Selasa, tanggal 17 Juni 2025, Kejaksaan Negeri sorong selaku eksekutor perkara Tindak Pidana berdasarkan Undang-Undang, melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sorong.
Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri
Sorong, para Kasi, Kasubagbin, Kasubsi, para jaksa, dan para pegawai Kejari Sorong, dengan dihadiri oleh beberapa tamu undangan.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Bapak Imran Misbach, S.H., dalam laporannya menyampaikan jika pemusnahan barang bukti adalah kegiatan rutin yang merupakan bagian dari kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum
sebanyak 4 perkara dari periode bulan April sampai Mei 2025, yang berasal dari:
1 kasus pengeroyokan, 1 kasus pencurian, 1 kasus perjudian, 1 penambangan ilegal. Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Bapak Makrun S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan jika pemusnahan ini, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dengan tujuan pemusnahan barang bukti adalah agar barang bukti tidak hilang maupun disalahgunakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.
Adapun untuk barang bukti narkotika jenis Shabu dan ganja, seluruh barang bukti
tersebut telah dilakukan pemusnahan pada tingkat penyidikan di Kepolisian,
sehingga barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang telah disisihkan
untuk pembuktian perkara di pengadilan,
Barang bukti berupa narkotika yang telah disisihkan tersebut pemusnahan dilalukan dengan cara langsung dibakar sehingga tidak dapat digunakan lagi.
Sedangkan Barang bukti lainnya dilakukan pemusnahan dengan cara dirusak / dihancurkan dengan mesin penghancur dan/atau langsung dibakar sehingga tidak dapat digunakan lagi.

kejaksaanagung #kejaksaanri #kejatipapuabarat #kejarisorong #papuabaratdaya #sorong #jaksaprofesionaldanberintegritas #jaksasahabatmasyarakat #pemusnahanBB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *